
Foto: istimewa
AYO SULTENG - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) membongkar praktik dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Banggai Laut.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan ribuan liter solar yang disimpan secara ilegal di sebuah bekas bengkel dan di dalam mobil pick-up.
Penggerebekan dilakukan petugas pada Kamis (15/4/2026) siang sekitar pukul 13.30 Wita.
Awalnya, polisi bergerak menuju sebuah bekas bengkel di Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, yang diduga kuat menjadi tempat penampungan. Lokasi tertutup milik pria berinisial HP tersebut digeledah setelah adanya laporan terkait aktivitas mencurigakan.
"Dari hasil pengecekan di lokasi pertama, petugas menemukan 58 jerigen berkapasitas 20 liter yang berisi Bio Solar. Total volume di tempat tersebut mencapai 1.160 liter," ujar Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangannya, Kamis (15/4/2026).
Tak hanya BBM, polisi juga menyita satu unit Isuzu Panther pick-up hitam bernomor polisi DN 8003 HA di lokasi tersebut. Mobil ini diduga kuat digunakan pelaku untuk mengangkut Bio Solar dari SPBU sebelum akhirnya dipindahkan ke dalam jerigen-jerigen kecil untuk ditimbun.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan membuntuti sebuah kendaraan yang dicurigai. Hasilnya, sebuah Suzuki Carry pick-up bernomor polisi DN 1359 CA berhasil dihentikan di Jalan Tadulako, Desa Lampa.
Mobil yang dikendarai oleh pria berinisial H itu kedapatan membawa puluhan jerigen berisi BBM subsidi yang baru saja diambil.
Di atas bak mobil tersebut, polisi menemukan 36 jerigen, di mana 30 di antaranya berisi Bio Solar dengan rata-rata isi 33 liter per jerigen, sementara sisanya kosong.
Total BBM yang diamankan dari kendaraan kedua ini diperkirakan mencapai 990 liter, sehingga total keseluruhan barang bukti mencapai lebih dari 2 ton.
Saat ini, seluruh barang bukti berupa dua unit mobil dan total 2.150 liter Bio Solar telah diamankan di Polsek Banggai, Polres Banggai Kepulauan, guna penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Djoko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.
"Kami akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi karena ini sangat merugikan masyarakat dan negara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat adanya indikasi penimbunan di lingkungan sekitar agar bisa segera kami tindak," pungkasnya.