-->

Notification

×

Iklan Persegi Besar

Iklan slide mobile

STIK Lemdiklat Polri Bahas UNIPOL, Perkuat Arah Baru Pendidikan Kepolisian di Era Digital

| April 13, 2026 WIB | 0 Views

Foto: istimewa 

AYO SULTENG 
Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menggelar seminar bertajuk Universitas Kepolisian “UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri yang Presisi” di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026). 


Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan masa depan pendidikan kepolisian yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.


Seminar tersebut mempertemukan berbagai unsur, mulai dari pembuat kebijakan, akademisi, hingga praktisi, guna memperkuat sinergi dalam membangun sistem pendidikan Polri yang responsif terhadap tantangan global, kemajuan teknologi, serta dinamika keamanan masyarakat yang semakin kompleks.


Dosen Kepolisian Utama TK I STIK Lemdiklat Polri, Komjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., menegaskan bahwa kualitas pendidikan kepolisian akan menentukan wajah Polri di masa depan. Ia menyebut, institusi kepolisian tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai cerminan tingkat peradaban suatu bangsa.


Menurutnya, sistem pendidikan kepolisian harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul—tidak hanya profesional dan cerdas, tetapi juga memiliki integritas moral serta mampu beradaptasi dengan perubahan yang cepat.


Ia juga menyoroti pentingnya transformasi model pemolisian di era digital. Ke depan, pendekatan kepolisian harus mengarah pada penguatan electronic policing dan forensic policing, seiring dengan meningkatnya tantangan berbasis teknologi.


Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., menekankan perlunya percepatan reformasi Polri secara menyeluruh, termasuk pembaruan kurikulum pendidikan dan penguatan nilai-nilai hak asasi manusia.


Ia menyampaikan bahwa DPR tetap berkomitmen mempertahankan posisi Polri berada langsung di bawah Presiden, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan ketetapan MPR.


Lebih lanjut, ia menyinggung fenomena no viral no justice yang berkembang di tengah masyarakat sebagai konsekuensi dari keterbukaan informasi di era digital. 


Menurutnya, kondisi tersebut harus direspons secara bijak oleh aparat penegak hukum.

Keterbukaan, lanjutnya, menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik. 


Transparansi dinilai sebagai kunci utama agar masyarakat tetap memberikan legitimasi terhadap institusi penegak hukum, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan.


Melalui seminar ini, diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis dalam penguatan pendidikan kepolisian, pengelolaan sumber daya manusia, serta reformasi kelembagaan, guna mencetak personel Polri yang profesional, adaptif, dan berintegritas dalam menghadapi masa depan.


×
Update