
Foto: Ilustrasi
AYO SULTENG – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah terus memperkuat langkah pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya paham radikalisme serta terorisme di wilayah Sulawesi Tengah. Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan edukasi, deteksi dini, dan sinergi bersama berbagai pihak.
Pencegahan dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh paham yang mengarah pada kekerasan maupun tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Edukasi juga menjadi bagian penting dalam membentengi masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyebaran paham intoleran.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Reky P.H. Moniung mengatakan pencegahan radikalisme dan terorisme membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keamanan dan ketahanan sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan komunitas.
“Kami terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi dan komunikasi dengan masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik sehingga tidak mudah terpengaruh oleh paham radikalisme maupun terorisme,” kata Kompol Reky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9/2026) .
Ia menjelaskan, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyebaran paham radikal, termasuk melalui media sosial dan ruang digital. Informasi yang diterima perlu disaring dan diverifikasi agar masyarakat tidak mudah percaya maupun ikut menyebarkan konten yang dapat memicu intoleransi dan kebencian.
Polda Sulteng juga mendorong masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi, menghargai perbedaan, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui cara-cara yang damai. Lingkungan keluarga dan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam membangun ketahanan terhadap pengaruh paham yang mengarah pada kekerasan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Jika menemukan adanya aktivitas atau informasi yang mengarah pada paham radikalisme dan terorisme, jangan mengambil tindakan sendiri, tetapi segera komunikasikan kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.
Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, keluarga dan seluruh lapisan masyarakat, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Polda Sulteng menegaskan komitmennya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus membangun ruang sosial yang toleran, damai dan bebas dari pengaruh radikalisme serta terorisme.